TUGAS SOFTSKILL 2 KEADILAN DALAM BISNIS
KEADILAN DALAM BISNIS
ABSTRAK
Yustina Sarrah Puspitaningrum,17211696,4EA22
Keadilan merupakan “jantung”-nya sistem kompensasi. Keadilan dalam
kompensasi dapat dibedakan 3 (tiga) yaitu: keadilan individual, keadilan
internal dan keadilan eksternal. Apabila terjadi ketidakadilan maka
akan berdampak pada menurunnya daya tarik pekerjaan, yang pada akhirnya
akan mengakibatkan meningkatnya perputaran karyawan, ketidakpuasan
terhadap pekerjaan maupun absensi. Dalam kaitan dengan keterlibatan
sosial, tanggung jawab sosial perusahaan berkaitan langsung dengan
penciptaan atau perbaikan kondisi sosial ekonomi yang semakin sejahtera
dan merata. Tidak hanya dalam pengertian bahwa terwujudnya keadilan akan
menciptakan stabilitas sosial yang akan menunjang kegiatan bisnis,
melainkan juga dalam pengertian bahwa sejauh prinsip keadilan dijalankan
akan lahir wajah bisnis yang lebih baik dan etis.
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam kaitan dengan keterlibatan sosial, tanggung jawab sosial
perusahaan berkaitan langsung dengan penciptaan atau perbaikan kondisi
sosial ekonomi yang semakin sejahtera dan merata. Tidak hanya dalam
pengertian bahwa terwujudnya keadilan akan menciptakan stabilitas sosial
yang akan menunjang kegiatan bisnis, melainkan juga dalam pengertian
bahwa sejauh prinsip keadilan dijalankan akan lahir wajah bisnis yang
lebih baik dan etis. Tidak mengherankan bahwa hingga sekarang keadilan
selalu menjadi salah satu topic penting dalam etika bisnis.
1.2 Tujuan Penelitian
.Adapun tujuan yang hendak dicapai oleh penulis dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Memenuhi tugas kuliah dan mendapatkan nilai yang baik dari Mata kuliah etika bisnis.
2. Memberikan penjelasan mengenai pengertian etika bisnis .
3. Membahas keadilan dalam bisnis.
4. Menjelaskan keadilan dalam bisnis.
1.3 Rumusan Masalah
Dari Latar belakang dan tujuan makalah di atas, maka dapat di tarik beberapa rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini, antara lain :
1. Apa Pengertian keadilan dalam bisnis?
2. Jelaskan tentang keadilan dalam bisnis?
1.4 Manfaat Makalah
Adapun Manfaat dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Dapat Mengetahui Pengertian keadilan dalam bisnis.
2. Dapat Mengetahui tentang etika bisnis keadilan dalam bisnis
3. Dapat Mengetahui Penjelasan tentang Budayabudaya keadilan dalam bisnis.
2.1 Definisi keadilan
1.2 Tujuan Penelitian
.Adapun tujuan yang hendak dicapai oleh penulis dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Memenuhi tugas kuliah dan mendapatkan nilai yang baik dari Mata kuliah etika bisnis.
2. Memberikan penjelasan mengenai pengertian etika bisnis .
3. Membahas keadilan dalam bisnis.
4. Menjelaskan keadilan dalam bisnis.
1.3 Rumusan Masalah
Dari Latar belakang dan tujuan makalah di atas, maka dapat di tarik beberapa rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini, antara lain :
1. Apa Pengertian keadilan dalam bisnis?
2. Jelaskan tentang keadilan dalam bisnis?
1.4 Manfaat Makalah
Adapun Manfaat dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Dapat Mengetahui Pengertian keadilan dalam bisnis.
2. Dapat Mengetahui tentang etika bisnis keadilan dalam bisnis
3. Dapat Mengetahui Penjelasan tentang Budayabudaya keadilan dalam bisnis.
BAB 2
LANDASAN TEORI
Dalam kaitan dengan
keterlibatan sosial, tanggung jawab sosial perusahaan berkaitan langsung
dengan penciptaan atau perbaikan kondisi sosial ekonomi yang semakin
sejahtera dan merata. Tidak hanya dalam pengertian bahwa terwujudnya
keadilan akan menciptakan stabilitas sosial yang akan menunjang kegiatan
bisnis, melainkan juga dalam pengertian bahwa sejauh prinsip keadilan
dijalankan akan lahir wajah bisnis yang lebih baik dan etis. Tidak
mengherankan bahwa hingga sekarang keadilan selalu menjadi salah satu
topik penting dalam etika bisnis.
A. PAHAM TRADISIONAL DALAM BISNIS
- Keadilan Legal
- Keadilan Komutatif
- Keadilan Distributif
C. TEORI KEADILAN ADAM SMITH
- Prinsip No Harm
- Prinsip Non-Intervention
- Prinsip Keadilan Tukar
- Prinsip-prinsip Keadilan Distributif Rawls
- Kritik atas Teori Rawls
- Konsekuensi legal :
- Semua orang harus secara sama dilindungi hukum, dalam hal ini oleh negara.
- Tidak ada orang yg akan diperlakukan secara istimewa oleh hukum atau negara.
- Negara tidak boleh mengeluarkan produk hukum untuk kepentingan kelompok tertentu.
- Semua warga harus tunduk dan taat kepada hukum yang berlaku.
- Keadilan Komutatif
- Mengatur hubungan yg adil atau fair antara orang yg satu dg yg lain atau warga negara satu dg warga negara lainnya.
- Menuntut agar dlm interaksi sosial antara warga satu dg yg lainnya tidak boleh ada pihak yg dirugikan hak dan kepentingannya.
- Jika diterapkan dlm bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dlm hubungan yg setara dan seimbang antara pihak yg satu dg lainnya.
- Dlm bisnis, keadilan komutatif disebut sbg keadilan tukar. Dengan kata lain keadilan komutatif menyangkut pertukaran yg fair antara pihak-pihak yg terlibat.
- Keadilan ini menuntut agar baik biaya maupun pendapatan sama-sama dipikul scr seimbang.
Keadilan dan upaya menegakkan keadilan menyangkut aspek lebih luas
berupa penciptaan sistem yg mendukung terwujudnya keadilan tsb.. Prinsip
keadilan legal berupa perlakuan yg sama thd setiap orang bukan lagi
soal orang per orang, melainkan menyangkut sistem dan struktur sosial
politik scr keseluruhan. Untuk bisa menegakkan keadilan legal,
dibutuhkan sistem sosial politik yg memang mewadahi dan memberi tempat
bagi tegaknya keadilan legal tsb, termasuk dlm bidang bisnis. Dalam
bisnis, pimpinan perusahaan manapun yg melakukan diskriminasi tanpa
dasar yg bisa dipertanggungjawabkan scr legal dan moral hrs ditindak
demi menegakkan sebuah sistem organisasi perusahaan yg memang menganggap
serius prinsip perlakuan yg sama, fair atau adil ini. Dlm bidang bisnis
dan ekonomi, mensyaratkan suatu pemerintahan yg juga adil: pemerintah
yg tunduk dan taat pada aturan keadilan dan bertindak berdasarkan aturan
keadilan itu. Yg dibutuhkan adalah apakah sistem sosial politik
berfungsi sedemikian rupa hingga memungkinkan distribusi ekonomi bisa
berjalan baik utk mencapai suatu situasi sosial dan ekonomi yg bisa
dianggap cukup adilL. Pemerintah mempunyai peran penting dalam hal
menciptakan sistem sosial politik yg kondusif, dan juga tekadnya utk
menegakkan keadilan. Termasuk di dalamnya keterbukaan dan kesediaan
untuk dikritik, diprotes, dan digugat bila melakukan pelanggaran
keadilan. Tanpa itu ketidakadilan akan merajalela dlm masyarakat.
G. TEORI KEADILAN ADAM SMITH
Adam Smith hanya menerima satu konsep keadilan yaitu keadilan komutatif. Alasannya:
- Keadilan sesungguhnya hanya punya satu arti, yaitu keadilan komutatif yg menyangkutkesetaraan, keseimbangan, keharmonisan hubungan antara satu orang dg orang lain. Ketidakadilan berarti pincangnya hubungan antarmanusia karena kesetaraan yg terganggu.
- Keadilan legal sudah terkandung dlm keadilan komutatif, karena keadilan legal hanya konsekuensi lebih lanjut dari prinsip keadilan komutatif. Demi menegakkan keadilan komutatif, negara harus bersikap netral dan memperlakukan semua pihak scr sama tanpa terkecuali.
2.2 Definisi Bisnis
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok
orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata
"bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya —
penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk padabadan usaha,
yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari
laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor
pasar tertentu, misalnya "bisnis pertelevisian." Penggunaan yang
paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas
penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi "bisnis" yang
tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau
jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara
historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang
berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun
masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang
mendatangkan keuntungan. Definisi Bisnis Menurut para Ahli :
1.
Musselman
dan Jackson ( 1992 )mereka mengartikan bahwa bisnis adalah suatu aktivitas yang
memenuhi kebutuhan dan keinginan ekonomis masyarakat,perusahaan yang
diorganisasikan untuk terlibat dalam aktivitas tersebut.
2.
Gloss,Steade
dan Lowry ( 1996 )mereka mengartikan bahwa bisnis adalah jumlah seluruh
kegiatan yang diorganisir oleh orang-orang yang berkecimpung dalam bidang
perniagaan dan industri yang menyediakan barang dan jasa untuk kebutuhan
mempertahankan dan memperbaiki standart serta kualitas hidup mereka.
3.
Allan Afuah
( 2004 ) beliau mengartikan bahwa bisnis merupakan sekumpulan aktivitas
yang dilakukan untuk menciptakan dengan cara mengembangkan dan
mentransformasikan berbagai sumber daya menjadi barang atau jasa yang di
inginkan konsumen.
2.2.1
Jenis-jenis Bisnis
1. Monopsoni adalah keadaan dimana satu
pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas
barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.Kondisi Monopsoni sering
terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga
posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen.
2. Monopoli adalah suatu bentuk pasar
dimana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada
pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”.
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau
mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi.
3. Oligopoly adalah pasar di mana
penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah
perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Dalam pasar oligopoli,
setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan
permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari
tindak-tanduk pesaing mereka.
4. Oligopsoni adalah keadaan dimana dua
atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli
tunggal atas barang dan jasa dalam suatu pasar komoditas
BAB 3
METODELOGI PENELITIAN
Objek penelitian ini adalah : Keadilan Dalam Bisnis
3.2 Data yang Digunakan
Data Sekunder berupa data kualitatif, yaitu dengan mencari data-data tentang keadilan dalam bisnis
BAB 4
PEMBAHASAN
Keadilan terhadap Karyawan
Perlakuan yang adil oleh manajemen perusahaan terhadap karyawan akan
menumbuhkan sikap positif dalam perusahaan maupun bekerja. Semakin adil
perusahaan memperlakukan karyawan, komitmen dan kinerja karyawan semakin
tinggi. Karyawan menghendaki perlakuan adil baik dari sisi distribusi
dan prosedur atau dikenal keadilan distributif dan keadilan prosedural.
Ketika para karyawan merasa diperlakukan adil, dalam jiwa mereka akan
tumbuh dua jenis outcomes berupa kepuasaan dan komitmen kerja.
Apabila para karyawan menilai perlakuan yang mereka terima adil, maka
hal ini akan berpengaruh pada dua jenis hasil, yaitu kepuasan karyawan
dan komitmen karyawan. Semakin tinggi mereka mempersepsikan keadilan
suatu kebijakan atau praktik manajemen, maka ini akan berdampak pada
peningkatan kepuasan dan komitmen karyawan (Heru Kurnianto Tjahjono:
Pikiran Rakyat, 14 Juli 2009).
Perusahaan atau organisasi yang baik akan mengeluarkan kebijakan yang
mendorong karyawan berkomitmen dan merasa dalam lingkungan yang
diperlakukan secara adil oleh manajemen perusahaan atau organisasi
tersebut. Heru Kurnianto menyatakan, karyawan menghendaki perlakuan
adil, baik dari sisi distribusi dan prosedur atau dikenal keadilan
distributif dan keadilan prosedural. Ketika para karyawan merasa
diperlakukan adil, dalam jiwa mereka akan tumbuh dua jenis outcome
berupa kepuasan dan komitmen kerja.
Keadilan terhadap karyawan bukan berarti tidak boleh menurunkan gaji
karyawan. Hal itu boleh saja dilakukan asal dilakukan dengan
seadil-adilnya. Pemimpin perusahaan KLA Instrumen, Ken Levy menggunakan
prinsip keadilan yang saya maksud, ketika perusahaan tersebut mengalami
kesulitan. Ia mengatakan dalam suatu rapat ”Pada hari ini saya
menghendaki gaji karyawan dipotong 10 %, tetapi karena saya mendapat
gaji myang paling besar, maka saya mohon dipotong 20 %”. Diluar dugaan,
orang yang menghadiri rapat tersebut bukannya menjadi kesal karena
pemotongan itu, tetapi mereka sepakat dan karyawan tetap bekerja keras.
Moral karyawan bukan menurun, tetapi justru meningkat tajam, karena
pemimpinnya menggunakan prinsip keadilan.
Keadilan terhadap Masyarakat. Berdirinya perusahaan apalagi yang berupa
manufaktur tentu akan memberikan dampak terhadap kepada masyarakat
sekitar. Baik itu positif atau negatif. Contohnya lalu larang kendaraan
perusahaan dan bahan baku tentu akan mengganggu masyarakat yang biasa
tenang dan nyaman. Tentu masyarakat merasa tidak adil terhadap hal ini.
Disinilah fungsi perusahaan sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab
sosial diharapkan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menyediakan
sarana kesehatan bagi masyarakat sekitar, menyediakan kuota karyawan
yang berasal dari daerah sekitar perusahaan, dan terlibat dalam kegiatan
sosial kemasyarakatan lainnya.
Dengan begini tanpa disadari umpan balik dari perlakuan ini tentu juga
akan dirasakan oleh perusahaan. Keadilan terhadap Pesaing Tidak dapat
dipungkiri bahwa dengan adanya pesaing kita akan terhambat dalam
melakukan kegiatan bisnis. Tapi disisi lain dengan adanya pesaing
perusahaan kita akan tumbuh menjadi perusahaan yang kreatif dan selalu
menciptakan inovasi agar menang dalam persaingan merebut pelanggan.
Persaingan adalah “adrenalin” -nya bisnis. Ia menghasilkan dunia usaha
yang dinamis dan terus berusaha menghasilkan yang terbaik. Namun
persaingan haruslah adil dengan aturan-aturan yang jelas dan berlaku
bagi semua orang. Memenangkan persaingan bukan berarti mematikan saingan
atau pesaing. Dengan demikian persaingan harus diatur agar selalu ada,
dan dilakukan di antara kekuatan-kekuatan yang kurang lebih seimbang.
Keadilan terhadap Pelanggan. Dapat ditunjukkan dengan layanan purna jual
yang baik, kualitas produk yang terjamin, dan adanya perlindungan
terhadap hak-hak pelanggan. Banyak kasus yang terjadi yang termasuk
tindakan yang tidak menunjukkan keadilan terhadap pelanggan.
Berbeda dengan kasus obat anti nyamuk Hit. Pada kasus Hit, meskipun
perusahaan telah meminta maaf dan berjanji untuk menarik produknya, ada
kesan permintaan maaf itu klise. Penarikan produk yang kandungannya bisa
menyebabkan kanker tersebut terkesan tidak sungguh-sungguh dilakukan.
Produk berbahaya itu masih beredar di pasaran.
Hit merupakan contoh yang kurang baik dalam menangani masalahnya.
Paradigma yang benar yaitu seharusnya perusahaan memperhatikan adanya
hubungan sinergi antara etika dan laba. Di era kompetisi yang ketat ini,
reputasi baik merupakan sebuah manfaat kompetitif yang harus
dipertahankan. Dalam jangka panjang, apabila perusahaan meletakkan
keselamatan konsumen di atas kepentingan perusahaan maka akan berbuah
keuntungan yang lebih besar bagi perusahaan.
Keadilan terhadap Pemegang Saham dan Pemerintah Skandal Enron, Worldcom
dan perusahaan-perusahaan besar di AS, Worldcom terlibat rekayasa
laporan keuangan milyaran dollar AS. Dalam pembukuannya Worldcom
mengumumkan laba sebesar USD 3,8 milyar antara Januari 2001 dan Maret
2002. Hal itu bisa terjadi karena rekayasa akuntansi. Penipuan ini telah
menenggelamkan kepercayaan investor terhadap korporasi AS dan
menyebabkan harga saham dunia menurun serentak di akhir Juni 2002. Dalam
perkembangannya, Scott Sullifan (CFO) dituduh telah melakukan tindakan
kriminal di bidang keuangan dengan kemungkinan hukuman 10 tahun penjara.
Pada saat itu, para investor memilih untuk menghentikan atau mengurangi
aktivitasnya di bursa saham.
Dugaan penggelapan pajak IM3 diduga melakukan penggelapan pajak dengan
cara memanipulasi Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai ( SPT
Masa PPN) ke kantor pajak untuk tahun buku Desember 2001 dan Desember
2002. Jika pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran, dapat
direstitusi atau ditarik kembali. Karena itu, IM3 melakukan restitusi
sebesar Rp 65,7 miliar. 750 penanam modal asing (PMA) terindikasi tidak
membayar pajak dengan cara melaporkan rugi selama lima tahun terakhir
secara berturut-turut. Hal tersebut merugikan banyak pihak dan
pemerintah. Korporasi multinasional yang secara sengaja terbukti tidak
memenuhi kewajiban ekonomi, hukum, dan sosialnya bisa dicabut izin
operasinya dan dilarang beroperasi di negara berkembang. Tindakan yang
awalnya bertujuan untuk meraup keuntungan lebih yang dilakukan tanpa
pertimbangan dan melanggar etika akan berdampak besar terhadap
keberlangsungan perusahaan.
BAB 5
KESIMPULAN DAN SARAN
Bisnis adil adalah suatu bentuk etika bisnis. Etika yang mempertanyakan,
“Bagaimana kondisi pekerja, bagaimana barang dibuat, bagaimana pula
barang diperdagangkan.” Fair trade juga ‘gerakan konsumen’ sebab tanpa
ada konsumen tidak akan ada transaksi. Peranan konsumen yang secara
kritis dan peduli terhadap nasib para pekerja, produsen maupun
lingkungan hidup, akan mendorong terwujudnya bisnis adil. Adil untuk
para pekerja dalam mendapatkan upah dan kondisi kerja yang layak. Adil
untuk para produsen untuk mendapatkan harga dan keuntungan yang wajar.
Adil untuk lingkungan agar mendapat perlindungan yang cukup. Adil untuk
konsumen agar mendapat produk yang baik, kualitas sesuai yang dibayar
dan tidak membahayakan kesehatan.
Semoga bisnis adil
menjadi sebuah kenyataan, tidak sekedar retorika yang menarik untuk
didiskusikan namun tersendat dalam pelaksanaannya.
DAFTAR PUSTAKA
http://tedyjindol.wordpress.com/2012/11/07/bab-v-keadilan-dalam-bisnis/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar